Latar Belakang Transformasi

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) telah memulai inisiatif Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sejak tahun 2008. Pada fase awal, standar mutu dikembangkan dalam format yang sederhana. Perubahan fundamental baru terjadi pada tahun 2016, ketika siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) mulai diterapkan secara murni.

Dalam perjalanannya, hasil evaluasi standar setiap tahun digunakan secara konsisten untuk merevisi standar pada tahun berikutnya. Hal ini menciptakan sejarah peningkatan mutu yang berkelanjutan, di mana indikator-indikator mengalami perubahan data kuantitatif yang semakin menantang.

Linimasa Standar Sarjana (Interaktif)

Pilih tahun di bawah ini untuk melihat komposisi standar mutu yang berlaku:

2016
Matriks Perkembangan Dokumen

Tabel berikut menyajikan rincian evolusi jumlah dan jenis standar yang diterapkan untuk program pendidikan sarjana dari waktu ke waktu:

Tahun Deskripsi Standar Mutu
2016 24 Standar SN-Dikti + 8 Standar Pendidikan Tinggi Unesa
2017 24 Standar SN-Dikti + 10 Standar Pendidikan Tinggi Unesa
2018 24 Standar SN-Dikti + 10 Standar PT Unesa (Dilengkapi IKU & IKT)
2019 - 2020 24 Standar SN-Dikti + 11 Standar Pendidikan Tinggi Unesa
2021 - 2022 24 Standar SN-Dikti + 12 Standar Pendidikan Tinggi Unesa
2023 24 SN-Dikti + 12 Standar PT +
10 Standar Guru + 16 Standar Kedokteran
Pengembangan Jenjang Lain

Selain sarjana, Unesa juga melakukan pemutakhiran standar untuk jenjang lainnya:

  • Sarjana Terapan: Berubah dari Diploma 3 menjadi Diploma 4 (Vokasi), dengan standar terkini (2022) mencakup 24 SN-Dikti dan 12 Standar Unesa.
  • Pascasarjana (S2 & S3): Mengalami perubahan indikator secara bertahap. Pada tahun 2023, standar S3 ditambahkan dengan standar akreditasi internasional untuk memenuhi IKT.
  • Pendidikan Profesi: Mengembangkan standar level KKNI 7 yang mengacu pada SN Dikti, berbeda dari standar sarjana maupun pascasarjana.
Keywords: Sejarah Standar Mutu Unesa, SPMI Universitas Negeri Surabaya, PPEPP, Standar Pendidikan Sarjana, Indikator Kinerja Utama, Standar Pendidikan Guru, Standar Kedokteran, Evaluasi Standar Mutu.