Dinamika Standar Mutu
Jejak Langkah Penjaminan Mutu Internal di Universitas Negeri Surabaya
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) telah memulai inisiatif Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sejak tahun 2008. Pada fase awal, standar mutu dikembangkan dalam format yang sederhana. Perubahan fundamental baru terjadi pada tahun 2016, ketika siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) mulai diterapkan secara murni.
Dalam perjalanannya, hasil evaluasi standar setiap tahun digunakan secara konsisten untuk merevisi standar pada tahun berikutnya. Hal ini menciptakan sejarah peningkatan mutu yang berkelanjutan, di mana indikator-indikator mengalami perubahan data kuantitatif yang semakin menantang.
Pilih tahun di bawah ini untuk melihat komposisi standar mutu yang berlaku:
+
8 Standar Pendidikan Tinggi Unesa
Tabel berikut menyajikan rincian evolusi jumlah dan jenis standar yang diterapkan untuk program pendidikan sarjana dari waktu ke waktu:
| Tahun | Deskripsi Standar Mutu |
|---|---|
| 2016 | 24 Standar SN-Dikti + 8 Standar Pendidikan Tinggi Unesa |
| 2017 | 24 Standar SN-Dikti + 10 Standar Pendidikan Tinggi Unesa |
| 2018 | 24 Standar SN-Dikti + 10 Standar PT Unesa (Dilengkapi IKU & IKT) |
| 2019 - 2020 | 24 Standar SN-Dikti + 11 Standar Pendidikan Tinggi Unesa |
| 2021 - 2022 | 24 Standar SN-Dikti + 12 Standar Pendidikan Tinggi Unesa |
| 2023 |
24 SN-Dikti + 12 Standar PT + 10 Standar Guru + 16 Standar Kedokteran |
Selain sarjana, Unesa juga melakukan pemutakhiran standar untuk jenjang lainnya:
- Sarjana Terapan: Berubah dari Diploma 3 menjadi Diploma 4 (Vokasi), dengan standar terkini (2022) mencakup 24 SN-Dikti dan 12 Standar Unesa.
- Pascasarjana (S2 & S3): Mengalami perubahan indikator secara bertahap. Pada tahun 2023, standar S3 ditambahkan dengan standar akreditasi internasional untuk memenuhi IKT.
- Pendidikan Profesi: Mengembangkan standar level KKNI 7 yang mengacu pada SN Dikti, berbeda dari standar sarjana maupun pascasarjana.