Kebijakan & Jadwal UKT Semester Genap 2025/2026
Panduan Resmi Penurunan, Angsuran, dan Pembebasan UKT Mahasiswa UNESA
Halo Mahasiswa Pendidikan Matematika!
Menyambut Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, Universitas Negeri Surabaya secara resmi telah menetapkan kebijakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Berdasarkan Surat Edaran Nomor B/168854/UN38/HK.01.01/2025, terdapat berbagai skema keringanan biaya pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa lama (Sarjana, Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral). Bagi Anda yang memerlukan penyesuaian biaya—baik melalui penurunan grade, sistem angsuran, maupun pembebasan bagi tingkat akhir—mohon perhatikan detail persyaratan dan tenggat waktu di bawah ini agar proses administrasi Anda berjalan lancar.
A. Penurunan Level UKT
Program ini ditujukan khusus bagi mahasiswa Sarjana dan Sarjana Terapan yang orang tuanya mengalami penurunan kemampuan ekonomi secara drastis.
Kriteria Kondisi Orang Tua:
Persyaratan Dokumen (Pilih Salah Satu):
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari Dinsos (Terdata di DTKS).
- Surat atau Akta Kematian Orang Tua/Wali.
- Surat Keterangan PHK dari Perusahaan/Disnaker (Wajib dilegalisir).
- Surat Keterangan Pensiun dari Perusahaan atau Pemerintah.
- Kartu KIPK disertai Kartu Keluarga (KK).
Pengajuan wajib dilakukan secara daring melalui laman SIM UKT.
B. Angsuran UKT
Bagi mahasiswa Sarjana/Sarjana Terapan yang mengalami kendala likuiditas untuk membayar lunas di awal semester, tersedia fasilitas angsuran untuk UKT maupun IPI.
Mekanisme & Ketentuan:
- Pembayaran dapat diangsur sebanyak 3x (tiga kali) selama 1 semester (4 bulan).
- Syarat Wajib: Mahasiswa harus sudah melunasi angsuran semester lalu (jika ada).
- Angsuran ke-1 wajib dibayarkan sesuai jadwal pembayaran reguler pada Kalender Akademik.
Dokumen Pengajuan:
- Surat Pernyataan Bermaterai: Format dapat diunduh langsung di SIM UKT.
- Surat Keterangan Tidak Mampu: Dikeluarkan resmi oleh pihak Kelurahan setempat.
(Verifikasi dilakukan 1-9 Januari 2026)
C. Pembebasan & Penurunan 50%
Untuk kategori ini, mahasiswa TIDAK PERLU mengajukan permohonan manual. Sistem akan memproses otomatis (by system) berdasarkan data akademik terakhir Anda.
🎓 Pembebasan 100%
Berlaku untuk mahasiswa lama (Sarjana, Sarjana Terapan, Magister, Doktoral) yang tinggal mengurus Surat Penetapan Kelulusan (SPK).
📉 Penurunan 50%
Berlaku untuk mahasiswa Sarjana/Sarjana Terapan yang HANYA memprogram Skripsi atau memprogram mata kuliah ≤ 6 SKS.
📢 Silakan cek status tagihan UKT Anda secara berkala di SIM UKT untuk melihat hasil pembaruan otomatis ini.
Klik tombol di atas untuk mengunduh dokumen asli Surat Edaran Rektor.
Mohon perhatikan jadwal dengan saksama. Keterlambatan pengajuan dapat mempengaruhi status administrasi akademik Anda di semester mendatang.
Sumber: Surat Edaran Rektor Unesa Nomor B/168854/UN38/HK.01.01/2025.
Keywords: Jadwal UKT UNESA 2026, Penurunan UKT Semester Genap 2025/2026, Syarat Angsuran UKT Mahasiswa, Pembebasan UKT Skripsi, Pendidikan Matematika Unesa, SIM UKT Unesa, Kebijakan UKT Terbaru.

