Pemerintah telah secara resmi menetapkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penetapan ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi masyarakat, termasuk civitas akademika dalam merencanakan aktivitas mereka sepanjang tahun 2026.
Daftar Libur Nasional 2026 (Total 17 Hari)
- 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21-22 Maret (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
- 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei (Rabu): Hari Raya Idul Adha 1447 H
- 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni (Selasa): Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Jumat): Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2026 (Total 8 Hari)
- 16 Februari (Senin): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 18 Maret (Rabu): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- 20, 23, 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa): Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- 15 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 H
- 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal
Dokumen Resmi SKB 3 Menteri
Total 25 Hari Libur & Cuti Bersama
Secara total, tahun 2026 memiliki 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Keywords: Libur Nasional 2026, Cuti Bersama 2026, SKB 3 Menteri 2026, Daftar Tanggal Merah 2026, Kalender 2026 Indonesia, Jadwal Libur Resmi 2026.

